Menteri Agama Siap Diperiksa

Sumber :

VIVAnews – Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan siap diperiksa Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait hak angket penyelenggaraan haji 2008 yang digulirkan DPR.

“Meski menurut kami sudah baik, tapi bisa saja orang lain masih melihat ada kesalahan,” kata Maftuh usai memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPR dalam kasus dugaan memberi gratifikasi kepada anggota dewan, Kamis 19 Februari 2009.

Menurut Maftuh angket hak anggota DPR. Karena itu, dia mengatakan menghormatinya.

Mekanisme angket telah disetujui sidang paripurna DPR. Angket ditempuh karena pelayanan penyelenggaraan haji dipertanyakan banyak pihak. Misalnya pelayanan katering yang kerap terlambat diterima jamaah haji, fasilitas transportasi yang sulit diperoleh, letak pemondokan yang terlampau jauh sehingga menyulitkan jamaah.

Itu sebabnya DPR minta proses penyelenggaraan haji diinvestigasi Badan Kehormatan.

Sebelumnya, anggota Komisi VIII, Abdullah Azwar Anaz, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, yang mendukung angket, mengatakan temuan berupa fasilitas pelayanan yang tidak memadai itu, diduga merupakan indikasi penyelenggaraan haji tidak direncanakan dengan baik oleh pemerintah.