Fahmi Pimpin Timnas Pemakaian Produk Domestik

Sumber :

VIVAnews - Pemerintah membentuk Tim Nasional Peningkatan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/jasa Pemerintah.

Pembentukan tim tersebut bagian dari isi Instruksi Presiden Nomor 2/2009 tentang penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang telah diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 9 Februari 2009.

Dalam Inpres tersebut, Tim Nasional dipimpin oleh Menteri Perindustrian Fahmi Idris sebagai Ketua. Sedangkan, anggotanya meliputi Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan sejumlah menteri lainnya.

Dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, setiap instansi diwajibkan melakukan langkah-langkah guna memaksimalkan penggunaan barang dan jasa dalam negeri, termasuk rancang bangun dan rekayasa nasional.

Menteri Perdagangan mengkoordinasikan kampanye penggunaan produk dalam negeri di instansi pemerintah pusat, daerah, BUMN dan BUMD.

Tugas tim nasional adalah merumuskan dan menyiapkan kebijakan, strategi dan program mengoptimalkan penggunaan barang dan jasa produksi dalam negeri, penyedia barang/jasa pemerintah.

Tim nasional juga menetapkan langkah-langkah strategis untuk memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri dan pengadaan barang/jasa pemerintah. Tim juga akan menetapkan langkah untuk penyelesaian masalah yang menghambat pelaksanaan Inpres.

Tim nasional dibantu oleh sekretariat dan kelompok kerja.