Orang Rusia Itu Kabur Dari Palu

Sumber :

VIVAnews - Seorang tahanan Imigrasi Palu yang berkebangsaan Rusia  bernama Aldrin,dilaporkan kabur dari rumah karantina dan kini dalam pengejaran pihak kepolisian dan petugas Imigrasi setempat.

Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) kantor Imigrasi Palu di Sulawesi Tengah (Sulteng) Dewo Mardono di Palu, Selasa, 24 Februari 2009, membenarkan Alexander Aldrin (42), warga Rusia yang ditahan karena melanggar UU Nomor 9 Tahun 1992 pada Jumat 20 Februari 2009 telah melarikan diri dari tahanan Imigrasi.

"Ya warga Rusia bermasalah itu melarikan diri setelah merusak pintu rumah karantina yang terletak di Jln Tanjung Dako," katanya.

Pihaknya, kata Mardono langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dan kini dalam pengerajan petugas.

"Begitu mengetahui bersangkutan kabur dari rumah karantina, kami langsung menghubungi serta melakukan koordinasi dengan pihak Polda Sulteng," ujarnya.

Hingga kini belum ada informasi tentang keberadaan warga Rusia yang melarikan diri tersebut. Pihak berwajib bersama petugas dari Imigrasi Palu sejak Jumat 20 Februari 2009 langsung melakukan pencarian.

Pria yang tampak stres berat itu ditangkap petugas di sebuah pondok milik warga di pinggiran Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Palu Timur (Paltim) pada Rabu 18 Februari 2009 berkat informasi dari masyarakat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Imigrasi, visa kunjungan yang dikantongi Aldrin ternyata sudah kadaluarsa (overstay).

"Visa yang dikantongi warga Rusia itu sudah habis masa berlakunya sejak April 2008 lalu," katanya.

Semestinya sesuai aturan, visa dapat diperpanjang lagi di Kantor Imigrasi setempat jika sudah habis masa berlakunya namun hingga warga Rusia itu diciduk petugas, ia tidak tidak memperpanjang visa dimaksud.

Aldrin masuk ke wilayah Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan wisata sejak 18 Februari 2008 dan tinggal di Sulteng sudah hampir setahun.

Sementara Kepala Rumah Karantina Imigrasi Palu Yusuf Sadu yang dihubungi via telepon membenarkan hal itu dan mengatakan, sesuai informasi yang diterimanya, kemungkinan besar warga Rusia bermasalah itu melarikan diri ke wilayah Kabupaten Morowali.

Namun demikian, sebelum deportase dilakukan, yang bersangkutan ternyata telah kabur dari rumah karantina Imigrasi. (tvone)