Portal di Pemukiman DKI Bakal Ditertibkan

Sumber :

VIVAnews - Sejak terjadi kerusuhan pada bulan Mei 1998, sejumlah kawasan pemukiman di ibu kota banyak yang diportal. Meski situasi sudah kembali aman dan terkendali, warga membiarkan portal tersebut tetap terpasang.

Bahkan, seolah-olah pemasangan portal tersebut dilegalkan, padahal keberadaannya telah menghambat kepentingan umum.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar operasi penertiban portal di kawasan pemukiman dan komplek perumahan. Direncanakan, pelaksanaanya akan dimulai setelah pemilihan umum berlangsung.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengatakan, dalam kondisi yang sudah aman dan terkendali seperti saat ini, pemasangan portal justru telah menghambat kepentingan umum.

Dikhawatirkan akan menciptakan ekslusivitas pada kawasan-kawasan tertentu. Apabila dibiarkan tentu akan memancing hal-hal yang tidak diinginkan. "Portal itu tidak dibenarkan! Tidak ada lingkungan ekslusif,” katanya seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI, Sabtu, 7 Maret 2009.

Ia menuturkan, munculnya portal di sejumlah kawasan pemukiman dan komplek perumahan di Jakarta sebenarnya cukup beralasan, yakni soal keamanan dan ketertiban lingkungan.

Portal mulai marak saat terjadi kerusuhan pada bulan Mei 1998. Upaya ini dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pencurian, penjarahan, dan bentuk kejahatan lainnya.

Setelah kondisi kembali normal, sambung Fauzi Bowo, sebaiknya portal-portal tersebut segera dicopot. "Itu telah membatasi kepentingan publik. Saya kira upaya (pengamanan) yang tidak sesuai harus kita luruskan. Hanya saja kita sedang mencari timing yang tepat untuk itu," kata Fauzi Bowo.

Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Agus Subardono, menambahkan, rencana penertiban portal di kawasan pemukiman dan komplek perumahan ini akan dilaksanakan usai pelaksanaan Pemilu tahun ini.

Utamanya, portal-portal yang mengganggu kelancaran lalu lintas. "Prinsipnya kami setuju untuk menertibkan portal-portal tersebut," kata dia.