BI Awasi Ketat Bank Bermodal Cekak

Sumber :

VIVAnews - Bank Indonesia akan mengawasi secara ketat bank-bank yang rasio kecukupan modalnya (CAR) kurang dari 12 persen. Sebab, mengacu pada Arsitektur Perbankan Indonesia, bank diharapkan memiliki modal minimal 12 persen.

"Kami akan awasi bank-bank itu dengan ketat," kata Gubernur Bank Indonesia Boediono di Gedung Departemen Keuangan, Jakarta, Rabu 31 Desember 2008.

Sebelumnya Ketua Perhimpunan Bank-Bank Swasta (Perbanas) Sigit Pramono mengungkapkan dari hasil pengamatannya saat ini ada 19 -20 bank yang perlu dimonitor secara lebih ketat. Bank-bank itu memiliki modal cekak di bawah 12 persen, serta memiliki rasio kredit bermasalah (NPL) di atas 5 persen.

Rasio yang dimiliki sejumlah bank tersebut tidak sesuai dengan acuan Bank Indonesia. Bahkan, menurut dia, rasio NPL sejumlah bank itu di atas rata-rata NPL perbankan nasional sebesar 4 persen.

Saat ini, total jumlah bank di Tanah Air sebanyak 126 bank. Jumlah itu sudah jauh berkurang dibandingkan sepuluh tahun lalu yang mencapai lebih dari 200 bank.