Tifatul Minta Kejelasan Status ke Polda Metro

Sumber :

VIVAnews – Tersangka pelanggaran kampanye, Tifatul Sembiring, datang ke Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya, Kamis 22 Januari 2009. Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu ingin menemui penyidik. Dia ingin konsultasi mengenai kelanjutan penanganan kasusnya.

Dia tiba pukul 09.45 dengan mobil BMW nomor polisi B 8967 BD. Tifatul mengatakan ingin memperjelas statusnya dalam perkara dugaan pelanggaran kampanye. Menurut dia, ini terkait batas akhir proses penyidikan 14 hari sejak berkas pengaduan Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta masuk ke polisi.

Kasus ini terkait demonstrasi PKS di Jakarta awal 2009. Antara lain dilakukan di depan kantor Duta Besar Amerika Serikat. Tema aksi itu untuk solidaritas Palestina. Aksi itu juga diikuti anak-anak dan calon anggota legislatif partai itu.

Massa juga membawa atribut partai. Itu sebabnya Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu mengusutnya. Aksi pengerahan massa itu dicurigai merupakan kampanye terselubung menjelang pemilu. Setelah itu Tifatul diperiksa. Selanjutnya dia ditetapkan menjadi tersangka.

Tifatul mengatakan optimis akan bebas dari semua perkara itu. Sebab tidak ada alat bukti yang kuat untuk mengatakan demonstrasi itu sebagai kampanye persiapan pemilihan umum.

“Saya optimis. Karena saksi ahli sudah nyatakan tidak unsur kampanye,” kata Tifatul. “Kemudian jaksa sendiri sudah mengatakan tidak akan menerima berkas perkara pemilu yang tidak cukup bukti.”