LPS: Uang Jaminan Perbankan Syariah Halal

Sumber :

VIVAnews - Kepala Lembaga Penjamin Simpanan Firdaus Djaelani mengatakan, LPS menjamin aman tingkat kehalalan uang jaminan dalam perbankan syariah.

Sebagai lembaga penjamin, LPS telah memisahkan antara aliran uang jaminan bank syariah dan bank konvensional. "Uang jaminan perbankan syariah di LPS pasti halal. Kami jamin itu," ujar Firdaus dalam Rapat Kerja Nasional dan Forum Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah di Plaza Bank Mandiri, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu 24 Januari 2009.

Firdaus mengatakan, premi penjaminan pada 2008 mencapai Rp 3,2 triliun, Rp 50 miliar di antaranya premi perbankan syariah.

Dana itu, menurut Firdaus memang kecil, karena pangsa pasar bank syariah hanya 2,7 persen. "Tapi keamanan ini kami jamin, karena kami telah membelikan sukuk Rp 500 miliar," katanya. Dana ini diperlukan jika sewaktu-waktu ada kejadian mendesak pada bank syariah. "Suku bisa dicairkan kapan saja."

Firdaus memperkirakan pertumbuhan premi ini bisa meningkat 12,5 persen pada 2009. Sedang untuk Dana Pihak Ketiga pertumbuhannya diperkirakan antara 12 - 12,5 persen.