Krakatau Persoalkan Tingkat Kandungan Lokal

Sumber :

VIVAnews - PT Krakatau Steel menilai bahan baku bijih besi (iron ore) tidak perlu dimasukkan ke dalam komponen tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

Sesuai dengan petunjuk teknis pedoman penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) dalam Peraturan Menteri Perindustrian No.11/2006, industri harus menggunakan minimal 40 persen komponen dalam negeri.

"Tidak wajar mempersoalkan bijih besi dalam TKDN, karena hampir semua negara juga impor bijih besi," kata Direktur Utama Krakatau Steel Fazwar Bujang usai Seminar "Pemanfaatan Produk dan Jasa PT Krakatau Steel dan Group Melalui SInergi dengan BP Migas dan Departemen Perindustrian Dalam Rangka Menghadapi Krisis Global" di Hotel Bumi Karsa, Senin, 16 Februari 2009.

Menurut Fazwar, bahan baku dasar produk baja jangan dimasukkan dalam komponen penghitungan TKDN.

Hal senada dikatakan Direktur Pemasaran Krakatau Steel Irvan K Hakim. Menurutnya, Krakatau masih impor bijih besi karena tambang bijih besi masih terbatas dan eksplorasinya masih sedikit. "Suplai bijih besi dari dalam negeri terbatas," kata dia.

Direktur Logam Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Departemen Perindustrian I Gusti Putu Suryawiryawan dalam kesempatan yang sama menuturkan, penghitungan TKDN masih belum disosialisasikan dengan baik. "Sebelum diatur dalam Permenperin, penghitungan TKDN bermacam-macam caranya," ujarnya.

Menurut Putu, sebelum ada acuan baku, ada yang menggunakan self assesment, ada pula yang menggunakan surveyor untuk menghitungnya. "Namun, setelah ada pedoman penghitungan banyak kontraktor yang masih menggunakan cara lama," kata dia.

Termasuk dengan penghitungan bijih besi, Putu menambahkan, menurut petunjuk teknis tidak bisa dimasukkan dalam penghitungan TKDN. "Untuk baja misalnya, tidak bisa menghitung dari awal dengan memasukkan iron ore, tapi hitung dari lembaran baja panasnya (Hot Rolled Coil/HBC)," kata dia.

Setiap tahun, kata Putu, Krakatau mengimpor dua juta ton bijih besi untuk produksi lembaran baja panas.

Sehingga, dia menambahkan, beberapa pihak yang menilai TKDN produk Krakatau di bawah standar sebenarnya salah perhitungan. "TKDN (produk) KS tinggi, bisa di atas 40 persen," kata Putu.

Hal serupa dikatakan Irvan, untuk plat baja, setelah dilakukan review dari hulu hingga hilir, komponen TKDN mencapai 47-50 persen.

Putu kembali menuturkan, seringnya kontraktor tidak mengetahui bagaimana caranya hitung TKDN. Seharusnya, perencanaan pembelian produk untuk proyeknya sebaiknya dilakukan jauh-jauh hari. "Agar tidak terpukul dengan harga tinggi, apapun yang bersifat dadakan pasti harganya mahal," katanya.