Polisi: Angkutan Umum Harus Sampai Tujuan

Sumber :

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan akan bersikap tegas terhadap sopir-sopir angkutan umum. Mulai pagi ini, semua angkutan umum harus sampai tujuan.

Seperti dikutip dari Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya, polisi akan menindak tegas angkutan umum yang memutar balik dan tidak sampai tujuan atau terminal. Target operasi polisi itu adalah Kopaja, Metromini, dan sebagainya kedapatan memutar balik.

Kepala Sub Bagian Renmin Komisaris Polisi  H.Jumarno, Minggu 22 Februari 2009, memerintahkan anggota di lapangan agar menindak tegas Angkutan umum yang memutar balik itu.

Jumarno juga menghimbau kepada masyarakat apabila melihat bus angkutan umum yang menurunkan penumpang dan tidak sampai tujuan agar melaporkan ke petugas polisi terdekat. "Atau masyarakat bisa menghubungi Call Centre 021- 527 6001 atau SMS 1717 ke Traffic Management Centre," jelasnya.