Ekspor Beras Dievaluasi Setiap Bulan

Sumber :

VIVAnews - Pemerintah akan mengevaluasi setiap bulan terkait rencana ekspor beras. Evaluasi ini berkaitan dengan ketahanan pangan nasional.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menekankan meski akan mengekspor, pemerintah akan memastikan tingkat kebutuhan dalam negeri harus terpenuhi terlebih dahulu. "Kami akan evaluasi setiap bulan," ujarnya di Four Season Hotel, Jakarta, Senin, 23 Maret 2009.

Karena itu, Mari mengingatkan pemerintah akan sangat konservatif. Monitor dilakukan setiap saat dan jika suatu saat merasa tidak ingin ekspor beras, maka akan distop sementara.

"Kami ingin transparan dalam proses ekspor ini," ujarnya. Untuk itu, pemerintah telah mengambil sejumlah langkah, seperti mengusahakan sertifikasi jenis beras, menentukan volumenya, dan berbagai persyaratan lainnya.

Deputi Menko bidang Pertanian dan kelautan, Bayu Krisnamurthi mengatakan pemerintah telah mengizinkan swasta untuk mengekspor beras pada musim panen, yakni April atau Juni.

Dia mengatakan untuk ekspor beras, memang ada beberapa keputusan. Di antaranya, ekspor hanya dilakukan pada masa musim panen, pada Juni atau April. Jumlahnya dibatasi 100 ribu ton untuk jenis beras premium, bersertifikat dan produk lokal yang unggul. Selain itu, ekspor hanya bisa dilakukan di tiga pelabuhan, Jakarta, surabaya dan makassar.

Ekspor beras ini juga diperketat dengan hanya memberikan izin ekspor untuk pengapalan. "Artinya izin diberikan bukan berdasarkan pengusaha."

Syarat ekspor seperti nama perusahaan, alamat, surat izin perdagangan, NPWP dan jenis beras, kemasan, merek dagang, volume, negara tujuan dan Surat Keputusan Menteri Perdagangan.