Pekan Depan, Berkas Romli ke Pengadilan

Sumber :

VIVAnews - Mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Romli Atmasasmita segera menghadapi proses persidangan. Dia diduga terlibat dalam dugaan korupsi biaya sistim administrasi badan hukum (sisminbakum) di Departemen Hukum dan HAM.

"Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) mengatakan minggu depan berkasnya akan diserahkan ke pengadilan," kata Juniver Girsang selaku pengacara Romli di Kejaksaan Agung, Senin 23 Maret 2009.

Juniver mengatakan sudah dua kali melayangkan surat yang isinya mempertanyakan waktu pelimpahan berkas itu. "Karena Romli sudah tidak pernah diperiksa lagi. Seharusnya, segera dilimpahkan," kata dia kepada wartawan.

Selain itu, kata dia, tim pengacara juga sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan Romli. "Banyak mahasiwa Prof Romli yang terlantar," kata Juniver.

Saat ini, kata dia, penahanan Romli telah diperpanjang hingga 40 hari ke depan.

Selain Romli, Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka lain dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 400 miliar itu. Mereka adalah Dirjen AHU sesudah Romli, Zulkarnaen Yunus dan Syamsudin Manan Sinaga. Selain itu, Kejaksaan juga menyeret Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika Yohanes Waworuntu dan mantan Kepala Koperasi Pengayoman, Ali Amran Djanah.