Wajib Pajak Serbu Kantor Layanan Pajak

Sumber :


VIVAnews -
Para wajib pajak menyerbu kantor pelayanan pajak guna menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak 2008. Mereka memanfaatkan waktu sebelum batas akhir penyerahan SPT bagi wajib pajak pribadi pada 31 Maret 2009.

Serbuan wajib pajak terlihat di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cempaka Putih, Jakarta. Meskipun proses pelayanan cepat, puluhan orang tetap terlihat antre sejak kantor pajak dibuka pada pukul 07.30 WIB. Mereka bukan saja karyawan, tetapi juga pengusaha, pedagang, hingga pemilik kontrakan.

"Lihat saja, baru setengah jam, berkas SPT yang diserahkan sudah menumpuk," ujar Dewi Hastuti, petugas pelayanan pajak sembari menunjukkan tumpukan puluhan berkas SPT yang terbungkus dalam amplop pajak warna coklat.

Di kantor ini, belasan petugas pajak melayani para wajib pajak. Proses penyerahan SPT Pajak memang berlangsung cepat. Satu wajib pajak hanya perlu waktu sekitar dua menit selama berkas SPT-nya lengkap.

Mereka tinggal mengisi nama, nomor SPT dan nomor telepon. Mereka mendapatkan tanda terims SPT berupa sepotong lembaran kertas kecil dengan stempel Kantor Pajak, Departemen Keuangan.