"Audit Dana Kampanye Jangan Mengulang 2004"

Sumber :

VIVAnews - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar Komisi Pemilihan Umum tidak mengulang audit dana kampanye partai politik peserta pemilihan umum.

"Kami minta agar kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU mengumumkan dulu posisi dana sebelum diaudit," kata Wakil Koordinator ICW Fahmi Ibrahim Badoh kepada wartawan, Jumat 17 April 2009.

Pada Pemilihan Umum 2004, kata dia, beberapa auditor terpaksa memperbaiki dulu laporan partai politik yang akan diaudit. "Alasannya karena laporan yang diserahkan partai itu buruk," jelasnya. ICW berharap hal itu tidak terjadi lagi di Pemilu 2009.

Selain itu, ICW juga meminta agar sanksi bagi partai politik yang mengemplang atau memalsukan laporan dana kampanyenya.

Pada kesempatan itu, ICW mendesak agar KPU segera menetapkan kantor akuntan publik untuk mengaudit dana kampanye partai politik. "Sampai sekarang belum ada. Padahal, deadline penyerahan 24 April," kata Fahmi.