Eksekutor Didoktrin Bahwa Ini Tugas Negara

Sumber :

VIVAnews - Pelaku pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran (PT RNB), Nasrudin Zulkarnaen dikelompokan menjadi tiga, yakni eksekutor, operator lapangan, dan otak pelaku. Polisi telah menangkap sembilan tersangka. Mereka adalah eksekutor dan operator lapangan. Satu di antaranya adalah pengusaha sekaligus politisi Sigid Haryo Wibisono.

Sedangkan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Antasari Azhar juga dikaitkan dengan kasus tewasnya Nasrudin. Antasari diduga sebagai dalang atau otak pembunuhan dengan dugaan motif cinta segitiga.

Menurut  penasehat hukum dua eksekutor, Daniel dan Fransiskus, Petrus Bala Pattyona, para eksekutor tak pernah bertemu dengan Antasari. "AA tidak pernah bertemu para eksekutor. Mereka jauh," kata Petrus kepada VIVAnews, Senin 4 Mei 2009.

Petrus mengatakan ada unsur penjebakan dan indoktrinasi terkait keterlibatan para eksekutor. Kata dia, para eksekutor diminta menghabisi Nasrudin yang dilabeli 'orang yang membahayakan negara'. Tugas menghabisi Nasrudin juga disebut sebagai tugas negara.

Namun, Petrus tak menjawab siapa orang yang diduga mendoktrinasi atau menjebak. "Bapak-bapak di atas," kata dia, pendek.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square.

Mobil Avanza berpenumpang enam orang ditugasi menghalang-halangi laju mobil BMW silver yang dinaiki Nasrudin. Lalu, tiba-tiba dipepet dua pria mengendarai sepeda motor. Salah seorang pengendara langsung memuntahkan dua peluru ke arah kepala Nasrudin yang duduk di kursi belakang.

Seketika, sopir korban langsung membawanya ke Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Kondisi Nasrudin dinyatakan kritis. Rumah sakit itu pun tak mampu menanganinya dan merujuknya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Nasrudin meninggal 22 jam kemudian.