Instruksi Pembunuhan Dilakukan di Mabes Polri

Sumber :

VIVAnews - Para tersangka mendapat perintah membunuh Nasrudin Zulkarnaen dengan doktrin menjalankan misi negara. Mereka percaya lantaran instruksi dilakukan di kantor polisi.

"Pertemuan dilakukan di Mabes Polri," kata BMS Situmorang, pengacara lima tersangka pembunuhan Nasrudin, kepada wartawan, Senin 4 Mei 2009.

Para tersangka adalah eksekutor dan operator pembunuhan, yaitu En, Dd, Hs, Hk, Ft. Mereka melakukan pembunuhan atas instruksi dua tersangka lain yaitu Ww dan Jk di Markas Besar Kepolisian RI. Ww adalah mantan kepala kepolisian resor di Jakarta. "Perantaranya En."

Ww dan Jk mengatakan bahwa Nasrudin sangat membahayakan keamanan negara. Korban disebut ingin menggagalkan pemilu legislatif 2009. "Klien kami korban perintah operasi intelijen yang menyesatkan," ujarnya. 

Bahkan pembayaran atas tugas pembunuhan itu diberikan oleh seseorang berseragam polisi dengan mobil patroli. Tak heran jika sampai saat ini para tersangka masih merasa menjadi pahlawan bangsa karena berhasil melenyapkan musuh negara.

Sejauh ini sembilan orang terlibat kasus pembunuhan ini telah ditangkap. Mereka terdiri eksekutor dan operator lapangan. Satu di antaranya adalah pengusaha Sigid Haryo Wibisono. Sedangkan otak pembunuhan diduga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif, Antasari Azhar.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square.

Mobil BMW silver miliknya tiba-tiba dipepet dua pria mengendarai sepeda motor. Salah seorang pengendara langsung memuntahkan dua peluru ke arah kepala Nasrudin yang duduk di kursi belakang.

Seketika, sopir korban langsung membawanya ke Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Kondisi Nasrudin dinyatakan kritis. Rumah sakit itu pun tak mampu menanganinya dan merujuknya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Nasrudin meninggal 22 jam kemudian.