BPH Migas Tuding Pertamina Ingkar Janji

Sumber :

VIVAnews - Kelangkaan premium yang terjadi sejak dua hari lalu disebabkan ketidakkonsistenan Pertamina yang mengubah kebijakan menanggung selisih marjin harga Bahan Bakar Minyak (BBM) setelah pemerintah menurunkan harga premium menjadi Rp 5.500.

Padahal, kata Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPHÂ Migas) Tubagus Haryono, rencana awal setelah penurunan harga premium bersubsidi sebesar Rp 500, Pertamina berjanji akan menanggung selisih penurunan harga tersebut.

"Namun menjelang hari H mereka mengubah kebijakan, ternyata hanya mau menanggung selisih harga Rp 80 per liter," ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu 3 Desember 2008.

Kebijakan ini, jelas dia, diambil Pertamina setelah melakukan koordinasi  dengan Kementrian Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN). Tubagus menyayangkan tindakan perseroan tersebut karena tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada BPH Migas.

"Nah, perubahan kebijakan ini nggak dikoordinasikan dengan kami. Karena itu, kami akan memberikan surat peringatan kepada Pertamina," kata dia.

Padahal untuk menentukan penggantian selisih marjin telah  dibicarakan dan dihitung bersama BPH Migas. Karena alasan inilah, kata dia, banyak pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak mau menebus premium dari  Pertamina. "Mereka dirugikan," kata Tubagus.