PDI Perjuangan Tetap Menolak

Sumber :

VIVAnews – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat tetap menolak batas pensiun hakim hakim 70 tahun. Walau Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung (RUU MA) sudah menyepakatinya.

“Kami tetap mengajukan nota keberatan,” kata Eva Sundari, anggota panitia khusus RUU MA dari Fraksi PDIP kepada VIVAnews, Rabu 3 Desember 2008.

Menurut Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo, alasan penolakan batas usia yang ditentukan Pansus RUU MA adalah aturan itu tidak mempertimbangkan aspek regenerasi di tubuh MA.

Pansus RUU MA menyepakati batas usia hakim agung 70 tahun Selasa 2 Desember 2008 malam. Menurut anggota pansus, Soeripto, salah satu pertimbangan persetujuan batas pensiun adalah pengalaman hakim. “Ini  adalah soal pengalaman dan kematangan seorang hakim dalam mengambil keputusan,” katanya.