Kejaksaan Jadwalkan Periksa Yohanes

Sumber :

VIVAnews - Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika, Yohanes Waworuntu dijadwalkan diperiksa Kejaksaan Agung. Yohanes akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum untuk pertama kali.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, menyatakan kejaksaan menjadwalkan untuk memeriksa Yohanes pada Jumat 12 Desember 2008. Rencananya, Yohanes akan diperiksa mulai pukul 09.00 WIB di Kejaksan Agung, Jakarta.

Dalam kasus ini, Kejaksaan menduga negara telah dirugikan sampai Rp 400 miliar. Kejaksaan juga telah menetapkan tiga tersangka yaitu Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Syamsudin Manan Sinaga dan dua mantan Dirjen AHU, Zulkarnain Yunus serta Romli Atmasasmita.

Kejaksaan saat ini sudah menyegel Kantor Sistem Administrasi Badan Hukum di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kejaksaan juga sudah menyita sejumlah uang yang diduga terkait kasus ini.