Memacu Calon Legislator Perempuan

Sumber :

VIVAnews - Anggota Fraksi Partai Golongan Karya parlemen, Chairun Nisa, mengatakan penerapan sistem suara terbanyak guna memilih calon legislator bakal memacu kandidat perempuan lolos pemilihan legislatif.

“Dengan sistem suara terbanyak, menjadi berat bagi perempuan untuk bersaing dengan laki-laki,” kata Chairun Nisa kepada VIVAnews.

Sistem suara terbanyak telah disetujui Mahkamah Konstitusi pertengahan Desember 2008. Penerapan sistem itu berarti membatalkan mekanisme nomor urut seperti yang diatur Undang-undang Pemilihan Umum. Dengan begitu hanya kandidat yang banyak meraih dukungan yang dapat lolos masuk parlemen.

Kekhawatiran sejumlah kalangan bahwa posisi calon perempuan bakal tergeser calon legislator laki-laki, kata Chairun Nisa, itu tidak bakal terjadi bila mereka betul-betul memiliki kompetensi.