Ditjen Pajak Terjunkan Tim Khusus di Bandara

Sumber :


VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak menerjunkan tim khusus untuk melayani bebas fiskal bagi para penumpang tujuan luar negeri di Bandara internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang.

Tim didatangkan dari Kantor Pelayanan Pajak Wilayah Jakarta Timur. Mereka menurunkan 80 personil untuk membantu pelaksanaan pelayanan bebas fiskal bagi pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang mulai berlaku Kamis hari ini, 1 Januari 2009. Tapi, bagi yang tak punya NPWP wajib membayar Rp 2,5 juta.

Tak tanggung-tanggung, tim yang turun ke lapangan mulai dari Kepala seksi, Pelaksana sampai ke staf-stafnya. "Kami siapkan tiga shif supaya pelayanan berjalan lancar," ujar Kepala Pelayanan dan Penyuluhan Humas Kanwil Jakarta Timur, Freddy Dwi Artanto kepada VIVAnews di bandara Kamis 1 Januari 2009.

Tim masing-masing ditempatkan di dua kantor Pelayanan Bebas Fiskal yang ada di bandara internasional Soekarno Hatta, Cengkareng. Di setiap kantor Pelayanan Bebas Fiskal masing-masing ada 4 pegawai aktif melayani bersama sejumlah pegawai pembantu untuk memberi penjelasan kepada penumpang yang ingin bertanya.

Freddy mengakui, layanan bebas fiskal di Kantor Pelayanan Bebas Fiskal Bandara adalah hal baru. "Namun, kami tidak menemui kendala signifikan pada hari pertama ini," katanya. Sistem komputerisasi yang dipakai untuk memeriksa NPWP juga berjalan cukup baik.

Masalah yang muncul, menurut dia, terkadang karena ada calon penumpang yang belum tahu mengurus bebas fiskal. Ketidaktahuan penumpang ini muncul lantaran saat memasuki lokasi Boarding Pass, tidak terlihat ada sepanduk atau poster besar yang menandakan adanya penerapan bebas fiskal.

Keterangan dan informasi seputar kebijakan bebas fiskal justru bisa didapatkan di loket pemesanan tiket pesawat dan di beberapa agen travel menuju bandara. Selain itu, mereka juga bisa memperoleh brosur-brosur dan juga pamflet yang dipajang di Kantor Pelayanan Bebas Fiskal.