Yudhoyono Tanggapi Tuduhan Gerindra

Sumber :

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan dirinya tidak pernah mengintervensi masalah hukum. Hal tersebut dikatakannya terkait putusan pengadilan yang membebaskan Muchdi Purwopranjono dari dakwaan pembunuhan Munir.

"Saya tidak pernah mengintervensi masalah hukum. Saya juga tidak pernah campuri putusan hakim. Biarkan apa adanya," tegasnya kepada wartawan dalam acara dialog pasar modal Indonesia di Jakarta, Senin 5 Januari 2009. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Parai Gerindra, Fadli Zon mengatakan, sebagai pemimpin eksekutif, Presiden seharusnya  tetap menghargai hukum dan tidak melakukan intervensi terhadap lembaga yudikatif.

Masih dikatakan Presiden, ia tidak ingin menanggapi semua pemberitaan karena sebagai Presiden dirinya ada dalam satu sistem. "Bayangkan kalau semua saya tanggapi. Kalau masalah urgen seperti bencana alam, itu bisa," tegasnya.

Pada 31 Desember 2008, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus bebas mantan Deputi V Badan Intelijen Negara, Muchdi dari dakwaan pembunuhan tersebut.