Depo Harus Rutin Lakukan Uji Bakteri

Sumber :

VIVAnews - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengingatkan para pemilik depo air minum isi ulang untuk melakukan uji bakteri dan kimiawi secara rutin terhadap produknya. Produsen harus selalu menjamin produknya aman dikonsumsi.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emawati, mengatakan, idealnya uji bakteri dilakukan secara manual setiap satu bulan sekali. Sedangkan uji kimiawi bisa dilakukan setiap enam bulan sekali.

Dien sangat menyesalkan ratusan depo di Jakarta Barat yang memproduksi air minum tercemar bakteri E-coli. Ia yakin kasus itu tak akan terjadi, jika para pemilik depo air minum isi ulang disiplin melakukan uji bakteri dan kimiawi.

Bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan, Dinas Kesehatan akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap air minum produksi ratusan depo 'nakal' itu. "Kalau masih ada E-coli, kami akan cabut sertifikatnya dan depo langsung ditutup," kata Dien.

Hasil penelitian Suku Dinas Kesehatan Masyarakat Jakarta Barat tahun 2008 menunjukkan, 60 persen dari 640 depo air minum isi ulang di wilayah Jakarta Barat tercemar bakteri E-coli. Bakteri dengan nama panjang Escherichia coli ini biasanya hidup pada tinja, dan dapat menyebabkan masalah kesehatan pada manusia, seperti diare, muntaber dan masalah pencernaan lainnya.