DKI Rekrut 200 Pengawas Gedung

Sumber :

Pemerintah DKI Jakarta merekrut 200 pengawas gedung atau buliding inspector (BI). Mereka akan mengawasi sekitar 800 gedung tinggi di Jakarta dan seluruh bangunan tinggi yang akan dibangun.

Bentuk pengawasannya mulai dari perencanaan arsitektur, bahan bangunan, perlengkapan dan peralatan instalasi listrik hingga kondisi fisik bangunan.

Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta, Hari Sasongko, mengatakan, selama ini masih banyak pengembang yang menggunakan bahan-bahan bangunan tidak bersertifikat standar nasional Indonesia (SNI).

Padahal, badan standar nasional (BSN) telah mengeluarkan sertifikat (SNI) untuk bahan-bahan bangunan seperti kabel listrik, peralatan instalasi listrik, besi, semen, dan bahan bangunan lainnya.

Karena itu, setiap pengembang wajib menggunakan bahan-bahan bangunan yang telah bersertifikat SNI. Agar bangunan yang berdiri terjamin kekokohannya.

Ia menuturkan, selama ini para pengawas bangunan ditunjuk langsung oleh pemilik bangunan, namun mereka belum bisa dipastikan memiliki pengetahuan tentang bahan bangunan yang telah memiliki SNI.

Karena itu, agar pengawasan sekitar 800 bangunan tinggi dapat dilakukan dengan hasil yang akurat dan tepat, maka Dinas P2B DKI bekerja sama dengan BSN merekrut BI atau pengawas bangunan yang akan bekerja untuk Pemprov DKI.

BI ini akan diberikan pelatihan mengenai tata ruang, perencanaan arsitek dan kelengkapan bangunan dan pengetahuan tentang SNI.

Selama ini belum ada petugas yang mampu dan tahu persis tentang SNI. "Oleh sebab itu, semua pengawas bangunan harus punya sertifikat sebagai building inspektur yang dikeluarkan BSN," ujar Hari seperti dikutip situs Pemerintah Provinsi DKI.