TNI AL Tangkap Kapal Tanker Malaysia

Sumber :

VIVAnews - Sebuah kapal tanker berbendera Malaysia tadi siang Minggu 18 Januari 2009 ditangkap oleh Gugus Keamanan Laut, Komando Armada Kawasan Barat (Guskamlamabar) TNI Angkatan Laut,  di Perairan Pulau Nipah Batam, Kepulauan Riau. 

Kapal Amena MD yang bermuatan solar lebih kurang 20 ton tersebut, ditangkap oleh KRI Imam Bonjol 383 yang sedang melakukan patroli rutin. Saat ditangkap ABK  kapal yang berjumlah 6 orang WNI dan dua WN Malaysia ini, tidak bisa menunjukan dokumen yang lengkap.

Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas TNI Angkatan Laut dari Guskamlamabar, diketahui bahwa 20 ton solar yang diangkut Kapal Amena MD milik Malaysia ini, ternyata tidak dilengkapi dengan dokumen yang lengkap.

Selain itu, muatan solar yang mereka angkut ternyata sudah dicampur dengan BBM lainnya yang dibeli dari sejumlah kapal pompong milik nelayan dari Batam dan dipindahkan ke kapal tersebut di perairan Over Port Limited (OPL) Barat dan Timur Kepualuan Riau.

Menurut Komandan Guskamlamabar, Laksamana Pertama Sugeng darmawan, Kapal ini melanggar  Undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, terkait permasalahan dokumen yang kadaluarsa.

Mereka juga tersangkut dokumen tentang kepemilikan kapal serta  ABK kapal yang juga tidak dilengklapi dengan dokumen. Bahkan, muatan kapal juga tidak dilengkapi dengan dokumen tentang minyak dan gas sehingga melanggar UU nomor 22 tahun 2001.

"Penurunan harga BBM yang dilakukan pemerintah mulai dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengambil keuntungan, bayangkan saja BBM yang dibeli  dengan harga untuk masyarakat tersebut dijual kapal yang jelas harganya berbeda, ini jelas jelas tidak bisa dibiarkan," ujar Sugeng Dermawan.

Saat ini kapal  Amena MD berserta ABK sedang ditarik menuju Markas Pangkalan TNI Angkatan laut (Lanal) Batam, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan: Novrizal | Antv | Batam