Dephub Tunjuk Adpel Pengganti

Sumber :

VIVAnews - Mengisi kekosongan pejabat adminstrator pelayaran, Kapten Joni Silalahi akan mengisi Adple Parepare, sedangkan Kapten M Thamrin akan mengisi Samarinda. Penonaktifan sementara Nurwahidah dan Sudiono ini, sambil menunggu keputusan Menteri Perhubungan dan investigasi KNKT.

Penggantian sementara kedua adpel tersebut tertuang dalam surat keputusan Direktur Jenderal Hubungan laut bernomor UK.11/2/1/djpl/09 dengan tanggal surat 22 Januari 2009. "Kedua adpel bertugas sebagai pelaksana harian sementara investigasi berjalan," kata Dirjen Perhubungan Laut Sunaryo pada konferensi Pers di Departemen Perhubungan Jumat 23 Januari 2009.

Sebelumnya, Kapten Joni Silalahi menjabat Kepala Seksi Kelayakan Laut sementara Kapten M Thamrin menjabat kasubdit sarana dan prasarana di Departemen Perhubungan.

Menurut Sunaryo, pengangkatan dan penonaktifan adpel berada pada kewenangan menteri perhubungan. Penggantian sementara ini sambil menunggu keputusan menteri.

"Tidak boleh ada kekosongan di Samarinda dan Pare-pare , pada saat dua adpel membantu penyelidikan internal di Dirjen Perhubungan Laut," terangnya kepada wartawan. Kedua adpel pelaksana harian mulai bekerja sejak surat keputusan diterbitkan.

Dia menegaskan, baik Sudiono maupun Nurwahidah masih berstatus adpel hingga ada keputusan dari Menhub. Mengenai investigasi, ia menjelaskan, ada empat institusi yang sedang menjalankan tugasnya, yakni SAR, Kepolisian, KNKT dan Dirjen Perhubungan Laut.

Sanksi administratif yang dikenakan kepada dua adpel Nurwahidah dan Sudiono bukan berarti melanggar azas praduga tidak bersalah, namun lebih ke arah profesi dan internal jajaran Dirjen Perhubungan Laut.