MUI: Golput Haram Jika Ada Pemimpin Islami

Sumber :

VIVAnews - Salah satu Ketua Majelis Ulama Indonesia, Cholil Ridwan, meluruskan pemberitaan mengenai fatwa MUI atas Golongan Putih atau tak memilih dalam Pemilu. Chalil menyatakan, MUI memutuskan, memilih wajib hukumnya jika ada pemimpin yang sesuai kriteria Islam.

"Sebenarnya bukan fatwa mengharamkan golput, tapi MUI memfatwakan wajib hukumnya memilih pemimpin yang baik, yang memenuhi kriteria Islam," kata Chalil, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Senin, 26 Januari 2009.

"Kalau ada pemimpin yang baik, namun tak dipilih, maka hukumnya menjadi haram," kata Chalil yang berada di Sumatera Barat saat ditelepon itu.

Pemimpin yang baik itu, kata Chalil, adalah yang amanah (bisa dipercaya), mumpuni, bertanggung jawab, dan saleh. "Pokoknya semua kategori pemimpin yang baik menurut Islam," kata Chalil.

Fatwa haram ini dibuat dalam Musyawarah Ijtima Fatwa Ulama Indonesia 24-25 Januari di Padangpanjang, Sumatera Barat. Fatwa, kata Chalil, berlaku bagi semua penganut Islam di Indonesia.