Stimulus Fiskal Indonesia Lebih Besar dari AS

Sumber :

VIVAnews - Stimulus fiskal anggaran 2009 yang akan dikucurkan pemerintah mencapai Rp 71,3 triliun. Meski secara nominal lebih rendah dari stimulus yang dianggarkan pemerintah Amerika Serikat, dari prosentase terhadap gross domectic product, angkanya lebih besar Indonesia.

Tidak hanya Amerika Serikat, persentase stimulus fiskal terhadap GDP Indonesia juga lebih besar dibandingkan negara-negara lain.

Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Komisi XI DPR menyampaikan stimulus fiskal yang diberikan pemerintah mencapai 1,4 persen GDP. Angka ini lebih besar dibandingkan Amerika Serikat yang dengan prediksi pertumbuhan ekonomi -0,8 persen hanya memberikan stimulus 1,2 persen dibandingkan GDP mereka.

Negara lain yang menjadi pembanding adalah Inggris dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi 1,3 persen memberikan stimulus 1,1 persen GDP, China dengan pertumbuhan 8,0 persen, stimulus yang diberikan hanya 0,6 persen dari GDP, dan Korea dengan prediksi
pertumbuhan 2,5 persen, stimulus fiskal yang diberikan 0,9 persen.

"Dibanding negara tetangga di ASEAN pun, Indonesia termasuk besar," kata Menteri di Jakarta, Selasa 27 Januari 2009. Namun besaran stimulus ini berada di bawah Malaysia dengan pertumbuhan ekonomi 0,2 persen, negeri jiran itu memberikan stimulus 4,4 persen GDP, dan Thailand dengan prediksi pertumbuhan 2,0% memberikan stimulus 1,8 persen.

Sekadar diketahui, dari Rp 71,3 triliun stimulus dalam anggaran 2009, sebagian besar dialokasikan untuk penghematan pajak. Penghematan tersebut berupa tarif pajak penghasilan (PPh) badan dan orang pribadi, serta penghasilan tidak kena pajak yang mencapai Rp 43 triliun atau 0,8 persen dari PDB.

Pemerintah juga akan memberikan subsidi pajak bea masuk ditanggung pemerintah kepada dunia usaha RTS PPN eksplorasi migas, minyak goreng senilai Rp 3,5 triliun (0,07 persen PDB).

Sementara stimulus untuk Bea Masuk Bahan Baku dan Barang Modal  mencapai Rp 2,5 triliun (0,05 persen PDB), untuk PPh karyawan sebesar Rp 6,5 triliun (0,12 persen PDB) dan PPh Panas Bumi sebesar Rp 0,8 triliun (0,02 persen PDB).

Pemerintah juga memberikan subsidi dan belanja negara kepada dunia usaha dalam bentuk penurunan harga solar (subsidi solar) sebesar Rp 2,8 triliun, dikson beban puncak listrik industri sebesar Rp 1,4 triliun, tambahan belanja infrastruktur Rp 10,2 triliun dan perluasan PNPM sebesar Rp 0,6 triliun.