Rahmat: Sukuk Ritel Aman dan Amin

Sumber :

VIVAnews - Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto berharap sukuk ritel yang akan ditawarkan ke publik mendapat respons positif. Sebab tidak hanya menguntungkan dengan kupon 12 persen, tapi sukuk ini juga aman.

"Sukuk ritel ini aman dan amin," kata Rahmat di Jakarta, Rabu 28 Januari 2009. Yang dimaksud aman, kata Rahmat, karena tidak akan mungkin gagal bayar. Sedangkan prinsip amin berpedoman pada prinsip syariah, sehingga setiap investor bisa mendapatkan 'sertifikat' halal dalam hal imbal balik.

Hal ini, menurutnya, sesuai dengan kewenangan yang diberikan Undang-Undang nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara.

Dijelaskan, penawaran perdana ini akan berlangsung 30 Januari-20 Februari 2009. Tanggal penjatahan sukuk ditetapkan 23 Februari 2009 dengan nilai nominal per unit Rp 1 juta. Sukuk SR-001 ini bisa dibeli dengan nominal minimal Rp 5 juta atau kelipatannya dengan periode pembayaran kupon per 26 bulan yang dimaksud.

Sukuk ritel seri SR-001 diterbitkan dengan menggunakan akad ijarah sales & lease back, yang memiliki jangka waktu tiga tahun. Sukuk ritel ini dijual dengan imbalan jasa sewa bersifat tetap (fixed coupon). "Pemerintah berencana menjual sukuk ini karena dianggap kondisi pasar saat ini pada posisi yang tepat," kata Rahmat.

Pemerintah dalam hal ini memanfaatkan momentum kondisi likuditas di bank yang sangat besar. Dikatakan banyak pasar yang sedang parkir uangnya di deposito karena mereka mengingkan uang yang aman saat kondisi krisis. Pemerintah juga melihat penurunan suku bunga yang sedang terjadi menjadi saat penting penerbitan sukuk ritel ini.

Untuk menawarkan sukuk ini, pemerintah telah menunjuk 13 agen penjual sukuk ritel. Ketigabelas agen tersebut adalah Bank Mandiri, Danareksa Sekuritas, Bank Syariah Mandiri, BNI Securiteis, CIMB-GK Securities Indonesia, Citibank N A, HSBC, Rellanca Sekuritas, Trimegah Securities, Andalan Artha Advisindo Sekuritas, Anugerah Securindo Indah, Bahana Securities, dan Bank Internasional Indonesia.

Jaminan Sukuk

Untuk underlaying asset pemerintah menyiapkan Barang Milik Negara yang saat ini dalam penggunaan Departemen Keuangan RI. Nilai total aset yang dijaminkan mencapai Rp 13,6 triliun.

Menurut Direktur Pembiayaan Syariah, Dahlan Siamat, dari total jaminan aset tersebut tidak semuanya ikut dijaminkan. "Kami tidak ada target tentang besarnya yang ingin dicapai, namun kami meminta proposal dari masing-masing agen penjual untuk keterangan berapa yang bisa mereka jual," ujar Dahlan.

Pembelian sukuk ini, katanya, tidak dibatasi dari segi jumlah. Namun pada saat pemerintah menganggap jumlahnya berlebihan maka akan dilakukan penjatahan. "Nanti tergantung jumlah peminat karena kita juga ada rencana untuk Sukuk Global," katanya.

Sementara itu Rahmat mengatakan pemerintah dalam underlying asset atas barang ini bukan berarti menjual. "Yang dijual adalah hak pemanfaatan aset". Selanjutnya karena sudah dijual, maka pemerintah membayar sewa setiap bulan kepada investor.

"Jadi dalam hal ini tidak ada transfer of title, kepemilikan, maupun legal asset lain selama jangka waktu penerbitan," kata Rahmat.

Tujuan penerbitan sukuk Ritel ini adalah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN 2009 dan mengembangkan Pasar Surat Berharga Negara. Melalui sukuk ritel ini Warga Negara Indonesia diberi kesempatan untuk berperan dalam pembiayaan pembangunan sekaligus memperoleh pendapatan melalui kegiatan investasi pada instrumen yang aman dan menguntungkan.