Kejaksaan Akan Periksa Pemberi Amplop

Sumber :

VIVAnews - Kejaksaan akan memeriksa 16 orang yang diduga memberikan amplop kepada Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Jenderal Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Lusmarina.

"Rencananya mereka akan diperiksa minggu depan," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, kemarin. Dua diantara keenam belas orang itu, tambah Jasman, sudah pernah diperiksa sebelumnya.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan 17 amplop dari tangan Lusmarina dengan total nilai Rp 100 juta pada 29 Januari 2009. Diduga uang tersebut merupakan suap kepada pejabat Depnaketrans itu.

"Motifnya belum lengkap. Jadi, kita tunggu saja penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," kata Jasman.

Minggu ini, kata Jasman, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat masih akan merampungkan pemeriksaan terhadap 17 saksi yang hadir dalam workshop di Hotel Ciputra, Grogol, Jakarta Barat. 17 saksi itu merupakan pegawai Depnaketrans.