400 Petani Madura Tertipu Produk Antaboga

Sumber :

VIVAnews - Sekitar 400 petani tembakau di Madura ternyata juga menjadi korban produk investasi PT Antaboga Delta Sekuritas.

Hal tersebut disampaikan oleh Rahman, Koordinator Paguyuban Petani Tembakau di Kabupaten Pamekasan, Madura. Menurut dia, anggota paguyuban ini berjumlah sekitar 400 petani. Total dana yang ditanamkan di produk Antaboga sebesar Rp 13 miliar.

"Investasi ini atas inisiatif pribadi saya sendiri," ujar Rahman. Dia datang ke Komisi Keuangan DPR untuk melaporkan kasus penipuan produk investasi Antaboga yang juga membuat ratusan petani di Madura menjadi korban tersebut.

Rahman yang menanamkan duit petani di Antaboga pun menjadi ketar-ketir karena sudah harus mengembalikan duit petani menjelang musim tanam tiba. Apalagi, tak semua petani yang menjadi anggota paguyuban mengetahui duit tersebut diinvestasikan di Antaboga.

Menurut dia, petani menyimpan dananya di paguyuban setiap mereka selesai panen pada Agustus. Dana hasil panen disimpan petani bersama-sama lewat paguyuban atau sejenis koperasi. Itu dilakukan agar mereka memiliki dana untuk modal kerja saat musim tanam tiba.

"Jadi, mereka tidak perlu pinjam lagi jika perlu dana saat musim tanam tiba," katanya. Menurut dia, program tanam tembakau biasanya hanya dilakukan saat musim kemarau. Selain menanam tembakau, secara bergantian mereka juga menanam jagung.

Rahman menjelaskan program investasi petani ini baru berjalan selama dua tahun. Mereka mengaku mendapatkan tawaran bunga 13 persen, baik untuk jangka waktu 1, 3 dan 6 bulan. Pada saat membeli produk tersebut, mereka mengaku tidak mengetahui bahwa produk itu tidak dijamin oleh pemerintah.

"Tapi, sekarang kenyataannya fiktif dan tidak sah secara hukum," ujarnya. Dia berharap Lembaga Penjamin Simpanan bersedia mengganti kerugian para nasabah produk investasi yang dijual lewat Bank Century tersebut.

Rahman sebagai orang yang berperan menanamkan duit petani di Antaboga mengaku bersalah dalam mengambil keputusan. Namun, dia meminta agar pemerintah ikut bertanggung jawab karena tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan benar. "Ini apa pengawasnya yang ngantuk," katanya.