Sindikat Narkoba Asal Malaysia Ditangkap

Sumber :

VIVAnews - Sindikat peredaran narkotika asal Malaysia di bongkar Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara. Selain meringkus lima tersangka, petugas juga mengamankan 775 butir ekstasi dan 1 ons lebih shabu-shabu.

Kelima tersangka masing-masing Syaiful Bahri, Fahrur Rozi, M Ayub Yusuf, Hamdan Sulaiman dan Rusli Hanafiah diamankan petugas dari dua lokasi terpisah.
 
Terbongkarnya sindikat narkoba asal malaysia ini berawal dari tertangkapnya Syaiful Bahri, Fahrur Rozi, M Ayub Yusuf yang membawa shabu-shabu seberat 1 ons lebih senilai 120 juta rupiah.
 
Dari ketiga tersangka, petugas memperoleh informasi barang haram tersebut diperoleh dari tersangka Hamdan Sulaiman dan Rusli Hanafiah yang memperoleh shabu-shabu dari daerah Nangru Aceh Darusalam. Petugas juga mengamankan 775 butir ekstasi kelas satu senilai ratusan juta rupiah.
 
Tersangka hamdan mengaku tidak mengetahui asal barang haram tersebut. Menurutnya ia hanya di suruh mengantarkan barang haram tersebut, dengan upah dua juta rupiah. "Saya hanya disuruh nganter dan say diberi uang Rp 2 juta," ujar Hamdan.
 
Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes pol Anjan Pramuka mengatakan, selain di Medan narkotika dari para tersangka juga akan di edarkan di wilayah Jakarta.

"Kami masih mengadakan pengembangan penyelidikan, petugas juga masih memburu dua tersangka lainnya yang berperan sebagai pemasok narkoba dari Malaysia," ujar Anjan Pramuka.

Laporan: Budi Satria | Antv | Medan