Hartono Tanoe Pucat Saat Diperiksa

Sumber :

VIVAnews - Kejaksaan Agung kemarin terpaksa menghentikan pemeriksaan terhadap Hartono Tanoesudibjo. Selama pemeriksaan, muka mantan Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika itu terlihat pucat.

"Dia semakin pucat, jadi khawatir juga," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 13 Februari 2009.

Hartono Tanoe diperiksa kejaksaan sekitar delapan jam pada Kamis 12 Februari. Hartono diperiksa sebagai saksi dari tersangka Yohanes Waworuntu, mantan Dirut PT Rekatama.

Marwan menjelaskan, pemeriksaan belum masuk ke dalam materi perkara dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum. Meski sudah 50 pertanyaan dilontarkan kepada Hartono. "Itu baru cerita latar belakang sisminbakum saja," ujarnya.

Hartono yang juga kuasa pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika beberapa kali mengulur jadwal pemeriksaan atas dirinya dengan alasan sakit. Sejak Desember 2008, Hartono menjalani rawat jalan di sebuah rumah sakit Singapura. PT Sarana Rekatama merupakan rekanan Departemen Hukum dan HAM dalam pelayanan publik itu.

Kejaksaan Agung sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara sekitar Rp 400 miliar ini. Di antaranya tiga mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, yaitu Romli Atmasasmita, Syamsuddin Manan Sinaga, dan Zulkarnain Yunus.

Adapun dari Sarana Rekatama, kejaksaan juga sudah menetapkan Yohanes Waworuntu, Direktur Utama Sarana Rekatama sebagai tersangka. Kejaksaan sudah menahan semua tersangka. Kejaksaan juga telah menetapkan mantan Ketua Koperasi Pengayoman Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ali Marwan Janah, sebagai tersangka.