Premium Masih Bisa Turun

Sumber :

VIVAnews - Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi (Reforminer Institute) menyatakan tidak ada alasan ketakutan pemerintah dalam mempertahankan harga premium pada bulan ini.

Pasalnya, harga minyak dunia masih akan bertahan pada kisaran US$ 40 per barel. Apalagi, pada pekan lalu minyak mentah jenis Light Sweet bahkan sempat merosot ke bawah US$ 35 per barel.

"Masih ada peluang pemerintah menurunkan harga premium," ujar pengamat energi Reforminer Nanda Avianto Wicaksono melalui sambungan telepon, Senin 16 Februari 2009.

Dia mengatakan, selain harga rendahnya harga minyak, penggunaan standar harga minyak Singapura (MOPS) pada harga prmium masih menyisakan untung. Sebab, jenis premium di Singapura tidak ada yang menggunakan oktan 85 - 88, seperti yang premium yang dipasarkan di Indonesia.

Premium di Singapura menggunakan oktan 92, 95, dan 98. Jika di Indonesia, oktan 92 - 98 digunakan Pertamina dengan merek Pertamax. "Selisih ini yang bisa digunakan untuk menurunkan premium," katanya.

Pengamat minyak Kurtubi beberapa waktu lalu mengatakan, saat harga minyak dunia US$ 45 per barel dan kurs rupiah Rp 11.000 per dolar AS, harga keekonomian premium Rp 4.000 per liter. "Jadi pemerintah masih untung Rp 500 per liter," kata dia kepada VIVAnews.

Sedangkan jika menggunakan hitungan harga minyak pada US$ 40 per barel, dan kurs rupiah Rp 11.500 per dolar AS, harga premium Rp 3.500 per barel.

Kemarin, Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah mengantongi surplus antara harga jual eceran dan harga patokan BBM sebesar Rp 1,1 triliun sepanjang Januari 2009. Uang itu masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).