Surat Karen Picu Kemarahan Anggota Dewan

Sumber :

VIVAnews - Sebelum ditunda untuk batas waktu yang tidak ditentukan, Rapat Dengar Pendapat antara PT Pertamina (Persero) dengan Komisi VII DPR sudah diawali dengan suasana panas. Pemicunya surat teguran Pertamina kepada dewan terkait rapat pada 10 Februari 2009 lalu.

Saat rapat baru dimulai, Wakil Ketua Komisi VII DPR Sonny Keraf mengatakan pihaknya sangat tersinggung dan kecewa dengan surat teguran Pertamina yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan Toharso.

"Para anggota kecewa dengan surat yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan," ujar dia  dalam RDP dengan Jajaran Direksi Pertamina  di Gedung DPR, Jakarta, Senin 16 Februari 2009.

Isi surat tersebut mempertanyakan pertanyaan anggota dewan pada 10 Februari 2009 yang sudah di luar koridor tata tertib rapat. Salah satu di antaranya mempertanyakan kelayakan dan kemampuan jajaran direksi Pertamina yang baru dan cara mereka terpilih. Surat itu juga berisi keberatan jajaran direksi yang merasa diadili dan pokok bahasan yang ditanya tidak sesuai dengan agenda.

"Sebelum rapat saya minta klarifikasi," kata Sonny. Surat tersebut, menurut Sonny ditandatangani dan ditembuskan kepada Menteri BUMN, Komisaris dan Direktur Pertamina.

Anggota Komisi VII Alvin Lie menuturkan ini merupakan kejadian luar biasa. "Presiden dan Menteri saja tidak pernah protes. Tapi, ini unsur BUMN malah merasa keberatan dengan pertanyaan yang diajukan oleh dewan terkait dengan pengawasan," kata dia.

Sonny menambahkan, surat dari Pertamina itu sama saja dengan intervensi terhadap anggota dewan. "Ini tidak benar apalagi fungsinya (dewan) sebagai pengawasan," kata dia.

Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan menjelaskan surat tersebut dilayangkan atas dasar rekomendasi dari coorporate legal hukum dan sepengetahuan dirinya.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Toharso menjelaskan pihaknya  hanya
belajar dari tata tertib DPR. Karena rapat kemarin tidak sesuai dgn tata
tertib seperti pasal 110 sampai 112.