Menteri Agama Pecat Tiga Pejabat Haji Jeddah

Sumber :

VIVAnews - Menteri Agama Maftuh Basyuni memecat tiga pejabat yang mengurusi soal haji di Jeddah, Arab Saudi. Ketiganya bekerja di lingkungan Kantor Staf Teknis Urusan Haji di Jeddah.

"Menteri telah memerintah kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk mengambil tindakan sesuai dengan rekomendasi Irjen Depag tersebut," kata Kepala Pusat Informasi Keagamaan dan Kehumasan Departemen Agama, Masyhuri seperti ditulis situs resmi Departemen Agama, Selasa, 17 Februari 2009.

Ketiganya dinilai bersalah dan bertindak di luar prosedur dalam penyewaan pemondokan haji di Mekkah pada musim haji lalu. Sanksi pemecatan itu sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Inspektorat Jenderal Departemen Agama.

Pemecatan itu berdasarkan laporan dari Inspektur Jenderal Departemen Agama kepada Menteri Agama. Laporan itu menyebutkan, bahwa ada staf Teknis Urusan Haji di Jeddah terlibat dalam soal pengadaan pondokan haji. Sehingga, jemaah haji Indonesia ada yang menempati pondokan di Mekkah terlalu jauh dari Masjidil Haram.

Masyhuri menambahkan, pada kesempatan Rapat Kerja dengan Komisi Bidang Agama di Dewan Perwakilan Rakyat pada 16 Februari 2009, kembali Menteri Agama meminta maaf kepada semua pihak yang terkait dengan pelayanan pelayanan haji tahun ini.

Ketika dihubungi VIVAnews, Masyhuri belum dapat memberikan informasi soal data ketiganya. "Saat ini kami masih rapat dengan Pak Menteri. Nanti setelah rapat bisa dihubungi kembali," ujar Masyhuri.