Dewan Ketok Palu Angket Haji

Sumber :

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat resmi mengajukan angket pelaksanaan haji 2008. Angket ini disetujui semua fraksi setelah melewati lobi.

"Paripurna DPR sepakat mengajukan angket haji dengan catatan untuk perbaikan penyelenggaraan haji di tahun-tahun mendatang," kata Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, yang memimpin sidang di gedung parlemen, Jakarta, Selasa 17 Februari 2009. "Apakah disetujui?" tanya Muhaimin kepada peserta Rapat Paripurna.

"Setuju," ujar peserta sidang secara koor. Muhaimin lalu mengetok palu pengesahan.

Usai Rapat, Muhaimin menjelaskan semula perbedaan pendapat itu keras, tapi akhirnya dicapai titik sepakat. Titik sepakatnya adalah "Angket terbatas pada improvement dan perbaikan tata kelola ibadah haji," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Angket ini juga dinyatakan tidak ditarik ke politik. "Disepakati angket berisi rekomendasi-rekomendasi masalah yang perlu diperbaiki," ujarnya.

Sebelumnya tiga fraksi yakni Demokrat, Partai Damai Sejahtera dan Partai Persatuan Pembangunan menolak pengajuan angket. Tujuh fraksi lainnya setuju dan bahkan fraksi Partai Keadilan Sejahtera menuduh pemerintah melanggar aturan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji. Karena tak ada pendapat bulat, dilakukanlah lobi sembari sidang diskors.

Juru bicara PKS, Umung Anwar Sanusi, menyatakan angket harus diajukan karena ada dugaan pemerintah telah melanggar aturan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji. Sementara enam fraksi lainnya berpendapat senada, bahwa pelayanan haji 2008 lalu itu tak memenuhi standar.

"Ada jamaah haji yang cuma dapat kesempatan salat di Masjidil Haram selama dua kali saja selama masa haji itu," kata juru bicara Golkar, Zulkarnaen Djabar. Padahal, lanjutnya, setiap jamaah haji tentu menginginkan salat sebanyak-banyaknya di masjid tempat pusat kiblat umat Islam sedunia itu.

Menurut Zulkarnaen, penyelenggara haji gagal menyediakan pemondokan yang dekat dan memadai untuk jamaah. Pemondokan yang jauh itu diperparah oleh transportasi yang tidak memadai.