Komisaris BUMN Diminta Lakukan Audit

Sumber :

VIVAnews – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta jajaran komisaris di seluruh perusahaaan milik pemerintah melakukan investigasi atau audit khusus terhadap kemungkinan adanya transaksi derivatif di perusahaannya.

"Dengan fungsinya sebagai pengawas direksi, Komisaris yang  mengerti pasti akan melakukan hal itu," ujar Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu di kantornya Jakarta, Selasa, 17 Februari 2008.

Menurut Said, kementerian tidak akan mengintervensi manajemen perusahaan BUMN yang diduga terjebak dalam transaksi produk derivatif. Untuk itu, pihaknya menyerahkan persoalan yang ada kepada manajemen untuk menyelesaikan secara business to business (B to B).

Said menilai, jika selama ini regulasi yang mengatur produk derivatif dianggap masih longgar, kementerian akan memperketat agar perusahaan pelat merah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menginvestasikan dananya.

"Sangat sulit membedakan apakah transaksi derivatif yang dilakukan merupakan risiko bisnis atau bukan," kata dia.

Kementerian, Said menambahkan, sebenarnya pada awal 2008 sudah mengeluarkan dua surat edaran kepada seluruh perusahaan BUMN yang berisi peringatan agar manajemen melakukan analisis risiko yang sangat ketat terhadap rencana investasinya.

Hal itu, kata dia, sebagai langkah antisipasi terhadap pergerakan nilai tukar kurs rupiah yang diperkirakan akan berfluktuasi mulai triwulan kedua tahun lalu.

"Sampai saat ini, kami masih menunggu laporan dari BUMN, semoga tidak banyak perusahaan yang terkena masalah itu," ujarnya.