Instrumen Investasi Syariah Masih Langka

Sumber :

VIVAnews - Perkembangan pesat investasi dalam lima tahun dewasa ini, ternyata tidak diikuti instrumen investasi syariah yang terlihat masih minim.
 
"Pasar domestik hanya terdapat sekitar Rp 4,59 triliun sukuk (obligasi syariah)," kata Direktur Pembiayaan Syariah Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Dahlan Siamat, pada Sosialisasi Surat Berharga Syariah Negara/SBSN (Sukuk Negara) bertema Instrumen Investasi yang Aman dan Menguntungkan di Hotel Borobudur, Rabu, 18 Februari 2009.
 
Menurut Dahlan, kelangkaan instrumen investasi itu membuat keinginan industri keuangan syariah terhambat. Sedangkan instrumen investasi syariah lain seperti reksadana syariah, menghadapi keterbatasan instrumen sukuk dan instrumen lainnya. "Untuk mengatasi keterbatasan instrumen syariah, reksadana konvensional dapat berinvestasi dalam sukuk," ujarnya.
 
Dahlan mengatakan, pada tahun lalu terdapat enam kali penerbitan sukuk ritel yakni Indosat III, Mayora Indah, Summarecon Agung, Metrodata Electronics, Aneka Gas Industri, dan Bank Syariah Muamalat Indonesia. "Sulit memperoleh obligasi syariah di pasar sekunder karena kelangkaan tersebut," ujarnya.
 
Demikian pula dengan instrumen syariah lain, dia menambahkan, seperti halnya asuransi syariah yang diperkirakan  tumbuh 13 persen per tahun. "Pertumbuhan dilihat dengan perkembangan jumlah perusahaan, premi, dan kekayaan yang dimiliki," kata Dahlan.
 
Dahlan menuturkan, pada 2008, aset asuransi syariah mencapai Rp 1,4 triliun. Instrumen investasi lain, seperti dana pensiun mencapai Rp 91,5 triliun di mana 50 persennya diinvestasikan pada obligasi. Sedangkan aset dana pensiun syariah diperkirakan tumbuh 13 pertahun.
 
"Potensi instrumen syariah cukup besar, sedangkan instrumen pembiayaan syariah masih langka," ujar Dahlan.
 
Penerbitan surat berharga milik negara, menurut Dahlan, memberikan akses kepada investor yang ingin memanfaatkan dana baru dan menciptakan harga yang lebih baik akibat tekanan harga. Keuntungan lainnya adalah memberi alternatif instrumen investasi di pasar domestik, serta mengenalkan kepada pasar investasi timur tengah bagi pendanaan baru.
 
Namun, kata dia, meskipun potensinya cukup besar beberapa kendala yang dihadapi seperti keterbatasan struktur instrumen keuangan syariah yang sesuai prinsip syariah masih di depan mata.

Selain itu, Dahlan menuturkan, keterbatasan pengetahuan publik mengenai SBSN, daya serap pasar yang belum tinggi, belum maksimalnya infrastruktur, dan kelembagaan pasar SBSN juga menjadi kendala.

"Makanya sistem, prosedur, tata cara penerbitan SBSN, perangkat teknologi, perdagangan, sistem kliring, dan setelmen harus diperbaiki," kata Dahlan.