Polisi Tangkap Panglima TNI Gadungan

Sumber :

VIVAnews - Polisi menangkap delapan tersangka pemalsuan surat dan penipuan di Taman Cipulir, Ciledug, Tangerang. Mereka menipu ratusan orang dengan jumlah uang yang ditipunya mencapai miliaran rupiah.

Dalam aksinya mereka mengaku sebagai Panglima TNI, Kapolda Sumatera Utara, atau pejabat lainnya.

Kedelapan tersangka itu adalah Arif, Amir, Burhan, Adji, Patrick, Rizal, Fahri dan Sahidah.  Selain menangkap tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa 10 handphone, 1 mesin faks, 1 printer, 1 laptop, 11 kartu ATM dan 4 buku tabungan.

Modus penipuan yang dilakukan adalah korban menentukan sasarannya dengan melihat berita atau informasi di koran maupun melalui internet. Biasanya korbannya yang memilik masalah ataupun tengah ikut dalam tender.

Setelah itu didapat korban, pelaku mencari alamat melalui pusat informasi 108. Setelah itu mereka mulai beraksi dengan meminta bantuan melalui surat yang difaks.

"Mereka sudah beraksi antara 6 bulan 2 tahun. Ratusan orang jadi korban," kata Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan, Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Niko Afinta di Polda Metro Jaya.

 "Mereka akan menutup rekening jika sudah ditransfer korban. Ini sindikat penipuan paling rapi," katanya.

Pelaku diancam dengan pasal 263 tentang pemalsuan surat dan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman 6 tahun penjara.