"Kalau Diajak Masa Minta Dibayari"

Sumber :

VIVAnews - Menteri Agama Maftuh Basyuni diperiksa Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat. Maftuh diminta menjelaskan mengenai pemberian uang kepada dua legislator Komisi Agama saat pelayanan haji.

"Saya sudah jelaskan itu semua," kata Maftuh usai pemeriksaan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 19 Februari 2009. "Saya jelaskan kami yang undang dan kami yang tanggung."

Pemeriksaan Maftuh ini terkait dengan laporan Indonesia Corruption Watch mengenai adanya dua legislator Komisi Agama, Zulkarnain Djabar dan Said Abdullah, yang diduga menerima dana dobel saat meninjau pelaksanaan haji. Mereka menerima uang saku dari DPR dan Departemen Agama.

Maftuh menegaskan, seluruh biaya perjalanan dari dua legislator tersebut adalah tanggung jawab Departemen Agama. Jumlahnya, lanjut Maftuh, sesuai dengan aturan di Departemen Agama. "Misalnya anda ajak saya jalan masa saya yang minta dibayari, seluruhnya kan tanggung jawab yang ajak jalan," jelasnya.

Ketua Badan Kehormatan DPR, Irsyad Sudiro, menambahkan dalam pemeriksaan Menteri Agama diminta keterangan mengenai pemberian dana kepada dua legislator. Namun, Irsyad masih belum mau membocorkan hasil pemeriksaan tersebut. "Nanti kita jelaskan arah kesimpulan apa ada pelanggaran etika atau tidak," jelasnya.

Dugaan penerimaan gratifikasi ini juga sudah dilaporkan ICW ke Komisi Pemberantasan Korupsi.