Utang BUMN Rp 5 Triliun Bermasalah

Sumber :

VIVAnews - Sekretaris Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Said Didu, menyatakan utang luar negeri yang dimiliki perusahaan negara mencapai Rp 43 triliun. Sebanyak Rp 5 triliun dinilai bermasalah.

"Ini yang sedang diselesaikan BUMN dan Departemen Keuangan," kata Said Didu usai bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 19 Februari 2009.

Salah satu utang luar negeri yang bermasalah adalah pengadaan kapal Bina Jaya. Menurutnya, Kementerian BUMN mencoba mencari tahu permasalahan dalam pengadaan itu. "Karena kita hanya menerima yang bikin perjanjian pemerintah," ujarnya.

Menurutnya, salah satu yang akan dilakukan adalah dengan menggandeng KPK. "Banyak hal yang akan kita lakukan bersama, yang jelas kita minta agar semua melindungi BUMN," ujarnya.

Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, Haryono Umar menambahkan bahwa pihaknya dan Kementerian BUMN sudah memiliki komitmen bekerjasama dalam menertibkan utang luar negeri. "Yang penting adalah kenapa sampai utang tersebut timbul," ujarnya.

Sebelumnya, Haryono menyatakan pemerintah selama 1967-2005 baru memanfaatkan utang negara sebanyak 44 persen. Sisanya, tidak pernah dimanfaatkan oleh pemerintah untuk pembangunan.

Selain itu, KPK juga menyoroti adanya perbedaan data yang dimiliki Bank Indonesia dan Departemen Keuangan. Versi Bank Indonesia jumlah utang mencapai Rp 443 triliun, sedangkan Departemen Keuangan menyatakan jumlah utang sebanyak Rp 450 triliun.