Polisi Sita Rp 400 Juta Uang Palsu

Sumber :

VIVAnews - Kepolisian Sektor Pulogadung, Jakarta Timur menangkap empat pelaku pembuat uang palsu dengan barang bukti mencapai Rp 400 juta. Penangkapan dilakukan polisi pada 20 Februari 2009 lalu.

Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Pulo Asem Utara, Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur. Para pelaku adalah Rudi Sukarman, Safarudin Zaeni, Adi putra, Mulyo Samarto.

Selain menyita uang palsu Rp 400 juta dalam pecahan seratu ribu, polisi juga mengamankan puluhan kardus berisi kertas sebagai bahan dasar pembuat uang palsu, alat sablon, satu komputer, mesin scan, printer, alat pengering dan foto.

Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Hasanudin mengatakan, para tersangka sudah memproduksi salama satu bulan. Untuk memproduksi uang sebanyak Rp 400 juta tersangka membutuhkan modal mencapai Rp 50 juta.

"Untungnya uang palsu ini belum sempat beredar," ujar Hasanudin, Senin 23 Februari 2009.

Para pelaku diacam dengan pasal 224 dan 245 tentang pemalsuan dan pengedaran uang palsu dengan acaman kurungan diatas lima tahun.