Juru Bicara Kejaksaan Belum Laporkan Harta

Sumber :

VIVAnews - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, belum pernah menyerahkan laporan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, M Sigit di kantornya, Rabu 25 Februari 2009. Padahal, kata Sigit, sesuai aturan penyelenggara negara baru wajib menyerahkan laporan kekayaannya maksimal sebulan setelah dia menjabat.

"Sampai sekarang KPK belum pernah menerima laporan kekayaannya," kata Sigit kepada wartawan. Menurut Sigit, bagi penyelenggara negara yang melanggar hal ini akan diberikan sanksi administrasi.

Jasman Panjaitan dilantik sebagai Kepala Pusat Penerangan dan Hukum pada 15 September 2008. Dia menggantikan DB Nainggolan yang diangkat menjadi Direktur Upaya Hukum, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Bagian Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.