Pemerintah Targetkan 30% Dari APBN

Sumber :

VIVAnews - Pemerintah menargetkan setidaknya 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan digunakan untuk pengadaan barang dan jasa.

"Kalau bisa dapat 30 persen saja dari Rp 1.000 triliun untuk belanja barang dan jasa itu sudah bagus," kata Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Departemen Perindustrian Fauzi Aziz usai Rapat Koordinasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di kantornya, Kamis, 26 Februari 2009.

Dalam rapat koordinasi tersebut, menurut Fauzi, juga diusulkan agar semua produk yang dikeluarkan dalam negeri harus ada standar biaya umum (SBU). Standar itu nantinya akan dikeluarkan Menteri Keuangan, karena terkait dengan APBN.

"Dengan adanya SBU, setiap kementerian atau lembaga pemerintah bisa mengacu pada standar ini untuk membeli barang tersebut," kata Fauzi.

SBU, dia menambahkan, juga mengurangi dampak broker-broker yang tidak perlu yang berpotensi muncul saat tender pengadaan barang dan jasa selama ini.

Fauzi mengatakan, pemerintah hingga saat ini sedang menyusun daftar produk yang akan diwajibkan. "Sementara ini masih tetap sama, 456 jenis produk dalam 21 kelompok produk," katanya.