Hilang Rp 1 Triliun, Korban Mungkin Gambling

Sumber :

VIVAnews – Anggota Komisi Keuangan DPR menilai tidak semua nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas merasa tertipu oleh Robert Tantular.

“Ada nasabah yang gambling (berjudi) di situ,” ujar Olly Dondokambey, anggota DPR dari PDI-Perjuangan di gedung DPR, Jakarta, 26 Februari 2009.

Menurut dia, tidak mungkin seorang nasabah yang memiliki investasi Rp 1 triliun tidak bisa membaca dan menulis. “Jadi bisa saja, mereka memang  gambling.” 

Namun, dia mengakui banyak pula nasabah yang memang tertipu oleh Robert Tantular. Mereka adalah para nasabah yang kecil-kecil yang umumnya memang tidak tidak tahu tentang produk ini.

Saat rapat dengar pendapat dengan Komisi Keuangan DPR, Kabareskrim Komjen Susno mengungkapkan seorang nasabah PT Antaboga tidak mempersoalkan kehilangan Rp 1 triliun asalkan Lila Gondokusumo dibebaskan dari penjara. Namun, saat itu, Susno tidak menyebutkan nama nasabah yang dimaksud.

"Ada nasabah hilang Rp 1 triliun, namun bagi dia tidak masalah asalkan Lila bisa dikeluarkan dari penjara," katanya.

Susno mengaku memanggil nasabah tersebut karena dia merupakan nasabah dengan nilai investasi terbanyak. Korban tersebut, menurut Susno, masuk ruangan Kabareskrim bersama anaknya. Bapak dan anak tersebut kemudian berantem. Sebab, lagi-lagi, nasabah itu tidak mempersoalkan uangnya. "Yang penting Mbak Lila (Gondokusumo) bisa keluar dari penjara."

Lila Gondokusumo adalah Direktur Bank Century. Dia mantan kepala Kantor Wilayah Century asal Surabaya. Namun, saat bank ini diambil alih pemerintah, dia dikembalikan sebagai Kepala kantor wilayah Surabaya. Salah satu nasabah besarnya adalah Boedi Sampoerna, mantan raja rokok nasional.

Hanya tiga hari menjabat di Surabaya, dia ditangkap oleh polisi. Kini Lila ditahan oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Lila menjadi salah satu tersangka kasus penyelewengan Bank Century dan Antaboga.

PT Antaboga Delta Sekuritas mengeluarkan produk Reksadana Berlian atau discretionary fund. Produk ini seolah-olah menyerupai produk bank dan dijual oleh kantor-kantor cabang Bank Century. Namun, saat jatuh tempo, produk tersebut tidak bisa dicairkan.

Total kerugian nasabah Antaboga mencapai sekitar Rp 1,4 Triliun. Uang tersebut ditampung di Bank Century pusat. Nomor rekening atas nama Antaboga ada tiga rekening, yakni 102203, 102204, 102205.