Tukang Ojek Saksi Penghitungan Uang

Sumber :

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi sempat memanggil tukang ojek saat menangkap anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat, Abdul Hadi Jamal. Tukang ojek itu diminta menjadi saksi saat hendak menghitung uang yang ditemukan di dalam mobil Abdul Hadi.

"Saat penghitungan uang di lokasi, saksinya tukang ojek," kata seorang sumber, Selasa 3 Maret 2009. Penghitungan uang dilakukan saat menangkap salah seorang di jalan Terusan Casablanca, Karet.

Semalam, KPK menangkap pejabat Departemen Perhubungan, Darmawati Dareho, anggota Komisi Perhubungan DPR Abdul Hadi Jamal, dan komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan. Dari tangan mereka ditemukan Rp 54 juta dan US$ 90 ribu.

Abdul Hadi cs sebenarnya sudah mulai dikuntit sejak Jumat 27 Februari. Namun, hingga pukul 03.00 transaksi belum juga terjadi.

Transaksi itu akhirnya terjadi pada Senin 2 Maret. Saat itu terjadi di Hotel Sultan. Setelah itu, mereka kemudian pergi ke restoran Jimbaran dan Sari Kuring.

Dan akhirnya mereka ditangkap di berbagai daerah, yakni Karet Kuningan dan Cempaka Putih.

Wakil Ketua KPK, M Jasin, menduga pemberian uang itu dalam rangka penyaluran aspirasi dalam mendapatkan proyek dermaga dan bandara di wilayah Timur Indonesia.