Dua Pembunuh Wanita dalam Lemari Ditangkap

Sumber :

VIVAnews - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa 3 Maret 2009, menangkap dua tersangka pembunuhan wanita yang mayatnya berada di dalam lemari yang ditemukan warga di kawasan Jalan Curug, Bantar Gebang, Bekasi.

Kepala Satuan Kejatahan dan Kekerasan Polda Metro Jaya,  Ajun Komisaris Besar Nico Afinta membenarkan penangkapan itu. Dia menyebut, yang menangkap tersangka adalah petugas unit II Jatanras di Bandara Hang Nadim Batam. "Mereka dalam perjalan menuju Jakarta," ujar Nico, Selasa 3 Maret 2009.

Terrsangka adalah Joko, 34 tahun dan Luki, 28. Keterangan awal yang diperoleh VIVAnews, tersangka membunuh karena merasa harga dirinya direndahkan oleh korban.

Pembunuhan terhadap korban yang diketahui bernama Sri Mukti, dilakukan para tersangka pada Rabu 25 Februari 2009 pagi. Korban dibunuh dengan cara dibenturkan bagian kepalanya ke tembok dan menusuk denga pisau pada bagian perutnya.