Puluhan Reklame di Bogor Tak Kantongi Izin

Sumber :

VIVAnews - Sedikitnya 45 papan reklame yang terpasang dijalan protokol Kota Bogor, tidak mengantongi izin. Seluruh reklame tanpa izin akan dicopot petugas dalam waktu dekat.

Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Pemeriksaan Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor, Ajat Sudrajat mengatakan, selain tidak memiliki izin, reklame yang terpasang di sekitar jalan protokol banyak yang sudah habis masa berlakunya.

"Kebanyakan yang akan kita tertibkan adalah reklame yang sudah jatuh tempo," ujarnya, kepada wartawan, Selasa 3 Maret 2009.

Reklame yang melanggar kebanyakan berbentuk spanduk komersil. Dispenda Kota Bogor akan menertibkan reklame tak berizin dari data yang telah diseleksi.

Laporan : Ayatullah Humaeni/ Bogor