Australia Tolak Pernyataan YLKI

Sumber :

VIVAnews - Pemerintah Australia menolak pernyataan yang dilontarkan baru-baru ini oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bahwa produk susu bermerek Australia yang diproduksi di Selandia Baru mengandung melamin. Menurut Australia, pernyataan itu tidak didukung dengan bukti-bukti.

Demikian kata Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia Bill Farmer, Rabu 4 Maret 2009. Menurut Farmer, belum pernah ditemukan melamin pada susu yang diproduksi di Australia atau sumber pasokan untuk produk bermerek Australia di atas tingkat residu maksimum yang ditetapkan oleh standar yang diterima secara internasional.

“Produk yang disebutkan YLKI baru-baru ini telah diuji secara berulang-ulang dan bebas dari melamin,” ujar Farmer dalam pernyataan tertulis yang dikirim ke VIVAnews.

Dia mengatakan bahwa selama ini lebih dari 8.000 pengujian dilakukan setiap hari pada susu yang dipasok dari peternakan Australia. Sama sekali tidak ada laporan bukti pencemaran dari pengujian ini.

Selain itu, menyusul pengumuman tentang adanya pencemaran susu di Cina, industri Australia menguji lebih dari 200 sampel susu dan produk susu dan tidak ditemukan melamin pada produk-produk itu.

“Kami tetap yakin terhadap produk-produk susu bermerek Australia. Saya sangat berharap masalah ini terselesaikan secepat mungkin untuk menghilangkan segala keraguan di kalangan konsumen Indonesia,” ujar Farmer.

Sebelumnya, YLKI mengumumkan sepuluh produk mengandung bahan berbahaya, melamin. Salah satunya adalah susu kental manis F&N, registrasi ML 505417006156. Susu yang diimpor Ikad-Jakarta itu, menurut hasil penelitian YLKI, mengandung melamin  45,09 ppm.