Mantan Menkes Dicekal

Sumber :

VIVAnews - Lima pejabat dan mantan pejabat di Departemen Kesehatan dilarang bepergian ke luar negeri. Salah satunya, mantan Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP mengatakan pencekalan dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi di Departemen Kesehatan. "Pencekalan dimulai sejak 4 Maret lalu," kata Johan, Rabu 18 Maret 2009.

Pejabat lainnya yang dicekal adalah Sri Astuti, Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Departemen Kesehatan Achmad Hardiman, mantan Dirut Kimia Farma Trading Gunawan Pranoto, mantan Dirut RJM Rinaldi Yusuf, dan Suharno.

Hal tersebut dibenarkan Direktur Penyidikan dan Penindakan Imigrasi  Muchdor yang dihubungi VIVAnews, kemarin. "Mantan Menkes itu dicekal sejak awal Maret lalu," kata dia.

Saat ini, KPK tengah mengusut tiga kasus di Departemen Kesehatan. diantaranya adalah pengadaan alat kesehatan dan pengadaan obat yang terjadi pada 2003, 2005, dan 2007. Kerugian negara diperkirakan hingga puluhan miliar.

Gunawan dan Rinaldi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Departemen Kesehatan.